Landasan Koperasi Indonesia, Dilihat Dari Tujuan Fungsi dan Prinsipnya
Landasan Koperasi Indonesia
Koperasi Indonesia memiliki dua landasan hukum dalam proses kegiatannya, yakni berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Landasan Kopersai Berdasarkan Pancasila
Salah satu dari dua landasan koperasi di Indonesia adalah Pancasila. Dimana Pancasila merupakan menjadi sebuah pandangan hidup bangsa dan negara. Disisi lain, Pancasila merupakan sumber dari segala hukum yang ada dan berlaku di Indonesia.
Sudah menjadi sebuah itikad negara kita bahwa Pancasila merupkan satu-satunya asas tunggal dari semua kekuatan ekonomi, politik serta sosial yang ada di Indonesia.
Langkah-langka Penerapan Pengamalan Pancasila dalam Koperasi Indonesia :
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa :
- Setiap anggotanya wajib menghayati agama dan kepercayaan yang dianut olehnya.
- Selalu berbuat jujur dalam berkoperasi.
Sila Kemanusian yang Adil dan Beradap :
- Bertindak demokratis
- Berasaskan pada kekeluargaan
- Tidak membedakan status dari para anggotanya
Sila Persatuan Indonesia :
- Tidak membeda-bedakan suku bangsa serta paham politik dari setiap anggotanya.
- Memajukan kebersamaan demi mengembangkan koperasi.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikma Kebijaksanaan dala Permusyawaratam Perwakilan :
- Demokrasi dalam Pancasila paling diutamakan.
- Mengutamakan musyawarah diantara para anggotanya.
- Saling memiliki rasa tanggungjawab dan tenggang rasa.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia :
- Bertindak seadil-adilnya diantara sesama anggota koperasi.
- Selain kepentingan anggota, anggota koperasi juga tidak mengenyampinkan kepentingan masyarakat sekitarnya untuk mendapatkan perhatian. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan serta landasan yang mendasar diterapkan didalam kegiatan koperasi agar tercapai tujuan yang diharapkan koperasi untuk mensejahterakan para anggotanya dan juga masayarakat sekitar.
Landasan Koperasi Berdasarkan Undang-Undang
Landasan hukum dari koperasi Indonesia adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yang berbunyi : “Perekonomian disusun sebgai sebuah usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Asas Koperasi
Koperasi Indonesia berasaskan kekeluargaan yang memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika. Didalam asas kekeluargaan ini terdapat sifat dan kepribadian sebagai pencerminan kehidupan seperti kesadaran serta tanggungjawab terhadap pekerjaan tanpa mementingka kepentingan pribadi melainkan untuk kesejahteraan bersama.
Tujuan Koperasi
Koperasi memiliki tujuan khusus yakni untuk mensejahterakan para anggotanya dan masyarakat pada umumnya. Disamping itu, koperasi juaga memiliki tujuan untuk ikut serta dalam tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, maju, dan memakmurkan yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945.
Fungsi dan Peran Koperasi
Koperasi memiliki peran yang besar dalam memberikan kemampuan untuk menumbuhkan potensi dari para anggotanya dan juga masyarakat pada umumnya demi mencapai sebuah kesejahteraan secara adil dengan berdasarkan asas kekeluargaan.
Fungsi dan peranan koperasi yang sesuai dengan kententuan tersebut antaralain :
- Membangun serta mengembangkan potensi kemampuan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi para anggota khususnya serta untuk masyarakat pada umumnya.
- Ikut berperan serta secara akif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusai dan masyarakt.
- Untuk memperkokoh perekonomian dalam masyarakat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
- Berupaya untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional dengan bersama-sama berusaha berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi adalah prinsip yang menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan berkoperasi. Adapun prinsip dari koperasi Indonesia antaralain adalah :
Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka.
Hal ini dapat kita lihat pada dua faktor yakni :
- Rasio peningkatan jumlah anggota yang dapat kita ketahui dari adanya pertumbuhan atau peningkatan jumlah anggota.
- Rasio pencatatan anggota yang ada pada daftar buku anggota, dapat kita lihat dari perbandingan antara jumlah anggota yang sebenarnya dengan jumlah anggota yang tercatat pada buku daftar anggota.
Pengelolaan Dilakukan Secara Demokratis
Pelakasanaan dari kegiatan koperasi yang nampak pada prinsip demokratis ini dapat kita lihat dari beberapa faktor berikut ini :
- Adanay penyelengaraan RAT atau Rapat Anggota Tahunan secara tepat waktu sesuai dengan peraturan yang sudah disepakati bersama oleh para anggota.
- Rasio kehadiran anggota dalam RAT yang dapat kita lihat pada jumlah forum sesuai dengan AD/ART koperasi yang bersangkutan dengan keadaan saat RAT.
- Adanya Rencana Kegiatan/RK dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja/RAPB koperasi, yang dapat kita lihat berdasarkan pengesahan dan pelaksanaan RK dan RAPB selama tahun berjalan.
- Realisasi anggaran pendapatan koperasi, yang dapat kita temui pada perbandingan antara rencana dengan realisasi anggaran belanja.
- Realisasi anggaran belanja koperasi, yang dapat kita lihat pada perbandingan antara antara rencana dengan realisasi anggaran.
- Realisasi surplus hasil usaha koperasi, dapat dilihat dari perbandingan antara rencana dan realisasi hasil usaha.
- Pemeriksaan, pemeriksaan dapat dilakukan berdasarkan pada pelaksanaan pemeriksaan secara interen dan ekstern.
- Memperkokoh perekonomian rakyat
Kehadiran koperasi menjadi soko guru dan dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
- Adanya pembagian SHU atau Sisa Hasil Usaha yang dilakukan secara adil.
- Prinsip kemandirian
diamana prinsip ini tediri atas empat faktor seperti adanya pendidikan dan pelatihan bagi para anggota koperasi, adanya pendidikan bagi pengelola koperasi, media informasi, dan tersedianya anggaran khusus dan penyisihan dana pendidikan.
Prinsip kepedulian terhadap komunitas
Prinsip ini terdiri dari dau faktor, yakni faktor tenaga kerja dan faktro pembayaran pajak, cukai atau tretribusi.
Jika koperasi mampu melaksanakan seluruh prinsip-prinsip yang ada di atas, maka koperasi dapat mewujudkan dirinya sebagai sebuah badan usaha yang menggerakkan perekonomian rakyat dengan berlandaskan pada UUD 1945 yang berwatak sosial.
Demikianlah tadi penjelasan dari kami mengenai Landasan Koperasi Indonesia yang Dilihat Dari Tujuan, Fungsi dan Prinsipnya. Semoga penjelasan kami di atas dapat membantu dan bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Sumber:https://akuntanonline.com
health insurance continuation rights illinois law auto owners insurance st cloud mn esis auto insurance geico auto insurance reddit cargo insurance for auto haulers how to prepare for an auto insurance appeal does having a child make car insurance cheaper interstate auto insurance reno nv auto insurance pawtucket ri auto insurance sparks range rover insurance quotes nj car insurance online can you cash out on a term life insurance policy instant auto insurance coverage online auto insurance san clemente ca should i cancel my whole life insurance policy stanford auto insurance need auto insurance today auto insurance quotes memphis tn geico auto insurance espanol best place to buy car insurance online calling insurance after accident general liability insurance for snow plowing auto insurance code 148 central auto insurance kings canyon car insurance quotes albuquerque nm group insurance quotes derby insurance solutions auto insurance now pay later addiction treatment insurance coverage do medicare premiums count as self employed health insurance georgia group health insurance small business thehartford car insurance benefits of geico car insurance hartford automobile insurance company attorney car accident insurance maine automobile insurance plan heartford auto insurance insurance administration software omaha insurance quote nco insurance the hartford car insurance company hpso insurance rating lawrence car insurance henry's auto insurance near me aaa insurance manchester nh insure oklahoma income guidelines insure oklahoma income guidelines 2019
0 Response to "Landasan Koperasi Indonesia, Dilihat Dari Tujuan Fungsi dan Prinsipnya"
Post a Comment